Minggu, 03 Juli 2011

Sumber Abbas Has

Merayakan Harkitnas 20 Mei, Mewarisi Kebodohan Sejarah

Rasulullah Saw sebagai tauladan terbaik umat manusia sepanjang zaman mengatakan jika dalam melakukan sesuatu itu, manusia harus memahami terlebih dahulu apa yang akan dilakukan atau diperbuatnya. Istlahnya: “Fahmu qabla ‘amal” atau “Paham terlebih dahulu baru melakukan”. Ini merupakan prinsip yang harus diikuti oleh manusia yang oleh Allah Swt diberi akal, sehingga manusia bisa bepikir, memilah yang baik atau buruk, dan tidak melakukan sesuatu hanya karena latah atau berdalih “sudah tradisi”.
Akal-lah yang membedakan manusia dengan hewan. Dengan akal, manusia bisa berpikir. Beda dengan hewan yang hanya mengandalkan insting, sehingga semua yang dilakukan hewan sesungguhnya hanya merupakan pengulangan dari apa yang telah dilakukan hewan-hewan lainnya. Sebab itu, sangatlah tidak layak seorang manusia di dalam melakukan sesuatu hanya menyatakan “Sudah tradisi”. Karena yang namanya tradisi tentu ada yang bagus dan ada pula yang jelek.
Salah satu peringatan yang terus dipelihara sepanjang tahun oleh penguasa di negeri ini adalah Peringatan Hari Kebangkitan Nasional. Tidak dahulu tidak sekarang, pemerintah selalu saja mendengungkan jika tanggal 20 Mei, tanggal berdirinya organisasi priyayi Jawa Boedhi Oetomo tahun 1908, merupakan tonggak kebangkitan nasional. Padahal Boedhi Oetomo sama sekali tidak berhak mendapat tempat terhormat seperti itu. Mengapa?

Budi Utomo Tidak Punya Andil Dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

Adalah KH. Firdaus AN, mantan Ketua Majelis Syuro Syarikat Islam dalam bukunya “Syarikat Islam Bukan Budi Utomo: Meluruskan Sejarah Pergerakan Bangsa“, dengan tegas menulis jika Budi Utomo (BO) tidak punya andil dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. BO terdiri dari para pegawai negeri (ambtenaar) yang hidupnya tergantung pada uang penjajah Belanda. BO juga tidak turut mengantarkan bangsa ini ke pintu gerbang kemerdekaan, karena telah bubar pada tahun 1935. BO adalah organisasi sempit, lokal dan etnis sentris. Hanya bangsawan Jawa Tengah dan Madura yang boleh menjadi anggotanya, orang Sunda, Betawi, dan sebagainya dilarang masuk BO.
BO didirikan di Jakarta tanggal 20 Mei 1908 atas prakarsa para mahasiswa kedokteran STOVIA, Soetomo dan kawan-kawan. Di dalam rapat-rapat perkumpulan dan bahkan dalam penyusunan Anggaran Dasar Organisasi-pun BO tidak menggunakan bahasa Indonesia, melainkan bahasa Belanda. Dalam rapat-rapat, BO tidak pernah membahas tentang kesadaran berbangsa dan bernegara yang merdeka. Mereka hanya membahas bagaimana memperbaiki tarap hidup orang Jawa dan Madura di bawah pemerintahan Ratu Belanda.
Di dalam Pasal 2 Anggaran Dasar BO tertulis tentang tujuan organisasi yakni untuk menggalang kerjasama guna memajukan tanah dan bangsa Jawa dan Madura secara harmonis. Tujuan BO tersebut jelas bersifat Jawa-Madura sentris, sama sekali bukan kebangsaan.
BO juga memandang Islam sebagai batu sandungan bagi upaya mereka. Noto Soeroto, salah seorang tokoh BO, di dalam salah satu pidatonya tentang Gedachten van Kartini Alsrichtnoer voor de Indische Vereniging berkata: “ Agama Islam merupakan batu karang yang sangat berbahaya.... sebab itu soal agama harus disingkirkan, agar perahu kita tidak karam dalam gelombang kesulitan “.
Sebuah artikel di ”Suara Umum“, sebuah media massa milik BO di bawah asuhan Dr. Soetomo terbitan Surabaya, yang dikutip oleh Al-Ustadz A. Hassan dalam majalah “Al-Lisan “ terdapat tulisan berbunyi: “Digul lebih utama dari pada Mekkah, Buanglah Ka’bah dan jadikanlah Demak itu kamu punya kiblat.“ ( M.S. Al-Lisan Nomer 24, 1938)
Oleh karena sangat loyal pada penjajah Belanda, tidak ada seorang pun anggota BO yang ditangkap Belanda. Arah perjuangan BO yang tidak nasionalis, telah mengecewakan dua pendiri BO sendiri, yakni Dr. Soetomo dan Dr. Cipto Mangunkusumo, sehingga keduanya keluar dari BO.
Bukan itu saja, di belakang BO pun terdapat fakta yang mencengangkan. Ketua pertama BO yakni Raden Adipati Tirtokusumo, ternyata tokoh Freemasonry. Dia aktif di Loge Mataram sejak 1895. Sekretaris BO (1916) , Boediardjo, juga seorang mason yang mendirikan cabang sendiri dengan nama Mason Boediardjo. Buku “Tarekat Mason Bebas dan Masyarakat di Hindia Belanda dan Indonesia 1764-1962”, karya Dr. Th. Stevens memuat fakta ini.
Peneliti Robert van Niels juga mengatakan, “Tanggal berdirinya Budi Utomo, sering disebut sebagai Hari Pergerakan Nasional atau Kebangkitan Nasional. Keduanya keliru, karena Budi Utomo hanya memajukan satu kelompok saja. Sedangkan kebangkitan Indonesia sudah dari dulu terjadi…Orang-orang Budi Utomo sangat erat dengan cara berpikir barat. Bagi dunia luar, organisasi Budi Utomo menunjukkan wajah barat. ” (Robert van Niels, Munculnya Elit Modern Indonesia, hal. 82-83).
Budi Utomo merupakan organisasi binaan Freemasonry yang menginduk kepada Yahudi Belanda. Pengkultusan terhadap Budi Utomo, dengan menisbatkannya sebagai organisasi pelopor kebangkitan Indonesia, merupakan hasil kerja Freemasonry dan Yahudi Belanda. Jadi, siapa pun yang dengan sadar memelihara pengkultusan ini—dengan salah satunya ikut-ikutan merayakan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei dengan sadar, padahal mereka tahu tentang sejarah yang sesungguhnya dari Budi Utomo ini—berarti telah ikut bergabung dengan barisan kaum Freemasonry dalam menyesatkan bangsa ini.

Berdirinya Syarikat Islam Jadikan Sebagai Harkitnas

Seharusnyalah peringatan Hari Kebangkitan Nasional bukan tanggal 20 Mei, namun tanggal 16 Oktober. Sejarah telah mencatat jika tiga tahun sebelum Budi Utomo berdiri, Syarikat Dagang Islam (yang kemudian berubah menjadi Syarikat Islam) didirikan, tepatnya pada 16 Oktober 1905.
Sangat beda dengan Budi Utomo, SI lebih nasionalis dan berterus terang ingin mencapai Indonesia yang merdeka. Keanggotaan SI terbuka bagi semua rakyat Indonesia yang mayoritas muslim. Sebab itu para pengurusnyapun terdiri dari berbagai macam suku dari seluruh Nusantara. SI bertujuan Islam Raya dan Indonesia Raya, bersifat nasional, Anggaran Dasarnya ditulis dalam Bahasa Indonesia, bersikap non-kooperatif dengan Belanda, dan ikut mengantarkan bangsa ini melewati pintu gerbang kemerdekaan.
Sejarawan Fred R. von der Mehden (1957: 34) dengan tegas mengatakan bahwa SI-lah organisasi politik nasional pertama di Indonesia. Der Mehden tidak sendirian, ada banyak sejarawan asing dan juga Indonesia yang dengan tegas menyatakan jika SI-lah organisasi nasionalis pertama. Sedangkan Budi Utomo bukanlah organisasi yang nasionalis.
Usaha untuk menjadikan SI (atau SDI) sebagai tonggak Harkitnas menggantikan kesalah-kaprahan sejarah selama ini, pernah diusulkan umat Islam kepada pemerintah. Pada Kongres Mubaligh Islam Indonesia di Medan (1956), umat Islam mengusulkan kepada pemerintah untuk menjadikan tanggal berdirinya SDI sebagai Harkitnas berdasarkan karakter dan arah perjuangan SDI. Namun sangat disayangkan, seruan ini tidak didengar pemerintah, bahkan sampai saat ini.
Akhir tahun 1980-an Indonesia katanya dilanda fenomena kebangkitan Islam dan saat ini sudah ada banyak orang yang mengaku sebagai tokoh Islam yang masuk ke lingkaran pusat pemerintahan, bahkan duduk dalam pos-pos strategis. Namun bukannya mewarnai pemerintahan, mereka malah terwarnai pemerintahan yang sampai hari ini masih saja mewarisi tradisi Yahudi Belanda. Bukannya meluruskan sejarah negeri Muslim terbesar di dunia ini, mereka malah ikut-ikutan latah memelihara warisannya Freemasonry Belanda ini. Jika untuk meluruskan sejarah yang kecil saja mereka tidak punya keberanian sebesar biji dzarrah sekali pun, maka apa lagi yang bisa kita harapkan dari mereka? [rz]

Jumat, 01 Juli 2011

Pendidikan Indonesia


PENDIDIKAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS

Pendidikan merupakan hak tiap individu di dunia ini. Hak ini sangat vital dan urgen karena salah satu hak yang mempengaruhi tingkat kehidupan dan derajat seseorang di mata orang lain maupun di mata dunia. Setiap individu yang lain dari segala aspek memiliki hak yang sama dalam hal memperoleh pendidikan. Hak untuk mendapat pendidikan juga salah satu Hak Asasi Manusia (HAM) yang bersifat melekat dan absolut.
Mengingat hal diatas, kita tersadar akan sedemikian pentingnya pendidikan tersebut. Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak sehingga dapat dipergunakannya ketika dia dewasa. Ini pun jika anak tersebut termasuk dalam kategori “anak normal”, namun bagaimana dengan “anak yang tidak normal (berkebutuhan khusus)”? tentu lain ceritanya menurut pandangan sebagian dari kita. Kita cenderung berasumsi secara sepintas bahwa anak-anak yang berkebutuhan khusus (anak yang mengalami kelainan pada fisik, psikis dan gangguan belajar) sangat susah untuk mendapatkan pendidikan karena memiliki perbedaan yang sangat menonjol dengan anak lain. Padahal Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) tidak memiliki problem dalam hal belajar, namun ketika diinteraksikan dengan anak disekolah reguler, ada perhatian khusus dari guru dan sekolah agar ABK dapat belajar dengan optimal.
“Anak saya bahkan pernah diludahi  orang,” ujar Arini orang tua dati Joel (14) yang mengalami gangguan konsentrasi (attention deficit disorder/ADD). Dia dan para orang tua lain yang anaknya mengalami hal yang sama sering memindahkan anaknya ke sekolah lain karena sulitnya mencari sekolah khusus untuk anak yang mengalami kesulitan belajar. Lain halnya dengan Nina (42) yang berhenti bekerja dan selau mendampingi anaknya, Vernell yang mengalami hal yang sam dengan Joel. Nina harus menunggui Vernell karena dia rentan mengalami bullying (kekerasan) di sekolah umum tempat dia belajar (Kompas,13 Maret2011 Hal 31). Bagaimana kita menyikapi hal ini?
 Dalam pasal 28 C ayat 1 berbunyi “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan uman manusia” ditambah lagi pasal 5 ayat (2) UU 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang berbunyi “Warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus”.
Disini jelas terlihat tidak ada diskriminasi pada pendidikan baik anak yang normal maupun berkebutuhan khusus. Kurang pantas kita sebagai makhluk sosial dan berpaham demokrasi memandang sebelah mata pada ABK, bukankah mereka juga warganegara? Pemerintah dituntut memperhatikan hal ini karena mencari sekolah yang tepat untuk tiap ABK yang memiliki kebutuhan yang berbeda bukan pekerjaan mudah. Mekipun ada, namun belum dirasa optimal dan sebanyak sekolah reguler pada umumnya.

Pentingnya  Pendidikan Inklusi
            Sebagai jalan keluar dalam mengoptimalkan pendidikan bagi ABK salah satunya dapat melalui pendidikan inklusi. Pendidikan inklusi adalah suatu pendidikan yang mengintegrasi dan menyediakan lingkungan belajar bagi seluruh siswanya sesuai dengan kebutuhannya baik anak yang ‘normal’ dan anak yang ‘tidak normal’. Hal ini menjadi kesempatan emas bagi ABK karena mereka tidak lagi merasa terasingkan lagi oleh anak-anak sebayanya. Merekapun bebas bermain dan berkarya seperti anak lain.
Namun, untuk menciptakan pendidikan inklusi dibutuhkan kerja keras karena mengingat masih semberawutnya sistem pendidikan kita. Di mulai dari Ujian Nasional yang diambang batas penolakan dan penyetujuan, pungutan liar sekolah  dan lain sebagainya. Pendidikan inklusi masih jauh panggang dari api.
Menciptakan pendidikan yang baik adalah kunci dalam membelajarkan siswa untuk dapat menjadi generasi yang cerdas. Walaupun banyak hambatan yang harus dilalui, pendidikan adalah harga mati bagi setiap orang. Sudah sepatutnya Pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan lebih memperhatikan pendidikan untuk ABK karena mereka juga sama seperti anak lainnya. Anggaran 20 persen yang diambil dari APBN juga hak mereka sebagai generasi pembawa pembaharuan. Selain itu, kita yang dicap manusia yang normal harus menyadari bahwa masih pendidikan adalah untuk semua orang tanpa memandang aspek apapun. Jadi, janganlah kita memandang sebelah mata orang yang mempunyai kebutuhan khusus.

Kamis, 16 Juni 2011

Melirik Bangunan Sekolah Kita



Sekolah merupakan tempat vital bagi semua orang untuk menimba ilmu dan diberikan pendidikan. Mulai dari professor sampai buruh kasar pastinya pernah menginjakkan kakinya di sekolah. Sudah sepantasnya sebuah tempat “keramat” ini di lengkapi dengan fasilitas yang memadai dan tentunya aman dari bencana. Bukan menjadi rahasia lagi Indonesia menjadi salah satu kawasan Asia yang rawan akan gempa bumi.
Pada pasal 31 ayat 4  UUDNRI berbunyi “Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasioanal”. Pasal ini belum menunjukkan keseriusan Pemerintah akan dunia pendidikan. Mengapa? Menurut data Bank Dunia tahun 2010 jumlah sekolah Indonesia merupakan yang terbanyak di dunia. Dari 144.507 Sekolah Dasar sebanyak 109.401 sekolah berada di provinsi gempa tinggi. SLB (Sekolah Luar Biasa) sebanyak 1.147, SMP sebanyak 18.855 dan SMA sebanyak 7.237 semuanya berisiko tinggi pada gempa (Kompas, 10 Maret 2011, hal 13). Masih bisakah pemerintah bisa dikatakan serius menangani masalah pendidikan?.
Hal lain sebagai contoh bagunan SD Negeri Mampang Prapatan 03 Pagi/04 Petang yang mengalami pelapukan atap dan rawan rubuh. Ruangan yang hampir rubuh itu difungsikan sebagai ruang istirahat dan ruang tunggu guru. Sampai saat ini ruang itu disanggah dengan balok kayu sebagai penahan agar tidak jadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kondisi diatas merupakan kenyataan yang perlu kita perhatikan karena menyangkut keamanan dan kenyamanan anak kita yang bersekolah. Bagaimana kita ingin bersaing di kancah Internasional sedangkan dalam hal fasilitas saja kita masih tertinggal jauh dengan negara tetangga. Padahal dana yang dikucurkan dalam APBN untuk pendidikan 20 % tapi tak kunjung membawa perubahan yang berarti untuk dunia pendidikan.
Timbul tanda tanya besar benak kita mengapa hal ini bisa terjadi? Hal ini dimungkinkan karena dua hal yakni Pertama, masih banyaknya pengrogotan dana 20 % untuk pendidikan tersebut. Bukan hal aneh lagi kita melihat masalah dana besar belum menghasilkan sesuatu yang sempurna di Indonesia. Diperlukan kerja ekstra agar negara ini dalam kondisi yang bersih apalagi bila dana yang ditilep itu untuk dunia pendidikan. Budaya korup masih mengelilingi Indonesia dan menjadi wabah nasional. Kedua, kurang optimalnya perhatian dan pengawasan lapangan tentang pembangunan sekolah. Biarpun dari data dan observasi lapangan kelihatan baik namun pasti ada ‘kemungkinan-kemungkinan’ lain yang menjadikan sekolah yang direnovasi tidak kunjung mantap dalam hal kekokohan dan keamanannya. Kemungkinan itu datang dari segala penjuru baik kemungkinan bahan bagunan yang digunakan bermutu nomor dua dan pemotongan anggaran oleh pemegang sekolah itu sendiri.
Pemerintah seharusnya lebih jeli lagi dalam mengadakan renovasi dan peremajaan sekolah-sekolah. Jangan hanya mengandalkan secarik kertas laporan bahwa program-program yang dilakukan  sudah clear dan bagus padahal hasil yang didapat kurang memuaskan bagi masyarakat sebagai pengguna fasilitas. Selain itu, dalam hal penanganan sekolah-sekolah yang rawan akan bencana baiknya diberikan perhatian lebih karena warga sekolah dominannya adalah anak-anak yang nantinya menjadi penerus bangsa.
Selain itu yang lebih penting adalah menghilangkan sikap korupsi yang sudah puluhan tahun menjadi musuh bangsa. Meskipun pengawasan sudah dilakukan tapi ‘kenakalan’ akan budaya korup masih terpatri dihati kita, capaian yang kita cita-citakan selama ini yakni membersihkan bumi Indonesia dari budaya korup. Penindakan pemiskinan bagi para koruptor kalau dilihat dari beberapa segi sudah cukup membantu agar koruptor-koruptor tersebut jera, namun penindakan hukuman mati nampaknya akan menimbulkan dampak yang sangat mengena dibenak koruptor untuk melakukan tindakannya. Intinya kita selaku warganegara yang baik perlu lebih cermat membaca kondisi negara khususnya masalah pendidikan karena masalah pendidikan bukanlah senda gurau semata karena dampaknya berimbas pada masa depan anak-anak.